Sosialisasi Kesadaran Hukum Sejak Dini Bagi Masyarakat Saronggi

    Sosialisasi Kesadaran Hukum Sejak Dini Bagi Masyarakat Saronggi

    SUMENEP - Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku. Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama.

    Dalam hal ini Batuud Koramil 0827/06 Saronggi Pelda Riskiyanto menghadiri penyuluhan atau sosialisasi hukum tentang kesadaran hukum masyarakat yang dilaksanakan di Balai Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep. Kamis (23/6/2022). 

    Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan bagian hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep diikuti sebanyak 50 orang. 

    Batuud Koramil 0827/06 Saronggi Pelda Riskiyanto usai mengikuti sosialisasi mengatakan kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini yang berawal dari lingkungan keluarga, yaitu setiap anggota keluarga dapat melatih dirinya memahami hak-hak dan tanggung jawabnya terhadap keluarga, menghormati hak-hak anggota keluarga lain, dan menjalankan kewajibannya sebelum menuntut haknya.

    "Apabila hal ini dapat dilakukan, maka ia pun akan terbiasa menerapkan kesadaran yang telah dimilikinya dalam lingkungan yang lebih luas, yaitu lingkungan terkecil dari keluarga, hingga masyarakat sekitar" Ujarnya. 

    Pihaknya menjelaskan adapun faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum diantaranya pengetahuan tentang kesadaran hukum. Peraturan dalam hukum harus disebarkan secara luas dan telah sah. Maka dengan sendirinya peraturan itu akan tersebar dan cepat diketahui oleh masyarakat. 

    "Masyarakat yang melanggar belum tentu mereka melanggar hukum. Hal tersebut karena bisa jadi karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang kesadaran hukum dan peraturan yang berlaku dalam hukum itu sendiri" pungkas Pelda Riskiyanto.

    SUMENEP
    Yudik

    Yudik

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Terus Melaksanakan Disiplin Prokes,...

    Artikel Berikutnya

    Semangat Babinsa Koramil 0827/09 Pragaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kejutan Istimewa dari Kapolres Maros pada HUT Ke-79 TNI
    Danlanud Sultan Hasanuddin Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 7/D ll Hadiri Upacara HUT Ke-79 TNI
    Jelang Peringatan HUT TNI ke-79, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama

    Ikuti Kami